23 Agustus 2009
Bagian 1
Tanpa disadari banyak keseharian kita yg dikelilingi hal-hal yg bertentangan dgn syariat. Salah satu adl dipajang gambar atau patung makhluk bernyawa di rumah kita. Foto keluarga hingga tokoh atau artis idola telah menjadi sesuatu yg sangat lazim dijumpai di rumah-rumah kaum muslimin. Bagaimana kita menimbang masalah ini dgn kacamata syariat?

Saudariku muslimah .
Di rumah kita mungkin masih banyak bentuk/ gambar makhluk hidup baik gambar dua dimensi ataupun tiga dimensi berupa patung relief dan semisalnya. Gambar–gambar itu seolah menjadi bagian tdk terpisahkan dari kehidupan kita krn di mana-mana kita senantiasa menjumpainya. Di dinding rumah ada kalender bergambar fotomodel dgn pose seronok. Di tempat yg sama ada lukisan foto keluarga. Di atas buffet ada foto si kecil yg tertawa ceria. Di ruang tamu ada patung pahatan dari Bali.
Sedikit ke ruang tengah ada ukiran Jepara berbentuk burung-burung. Lebih jauh ke ruang keluarga ada lukisan bergambar manusia ataupun hewan. Begitu pula di kamar di dapur bahkan di teras rumah atau jauh di halaman ada patung dua ekor singa besar di kanan dan kiri pintu gerbang menyambut kehadiran anggota keluarga ataupun tamu yg hendak masuk rumah seolah-olah merupakan patung selamat datang atau bahkan diyakini sebagai penjaga rumah dari marabahaya. Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un.
Belum lagi koleksi album foto keluarga handai taulan teman dan sahabat bertumpuk di meja tamu. Belum terhitung koran majalah1 tabloid yg penuh dgn gambar dan lukisan dari yg sopan sampai yg paling tdk bermoral. Ini baru cerita di rumah kita di rumah saudara dan tetangga kita. Belum di tempat-tempat lain seperti di sekolah di kantor di toko di perpustakaan di pasar di kampus dan sebagainya. Benar-benar musibah yg melanda secara merata wallahu al-musta’an.
Saudariku muslimah
Kenapa kita katakan tersebar gambar tersebut sebagai musibah? Karena di sana terdapat pelanggaran terhadap aturan Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyimpang dan berpaling dari hukum yg diturunkan dari langit. Untuk lbh memperjelas permasalahan ini kami nukilkan secara ringkas beberapa pembahasan berikut dalil yg disebutkan Asy-Syaikh Al-Muhaddits Abu Abdurrahman Muqbil bin Hadi Al-Wadi‘i rahimahullahu dlm kitab yg sangat berharga Hukmu Tashwir Dzawatil Arwah yg bisa kita maknakan dlm bahasa kita “Hukum Gambar/ Menggambar Makhluk Yang Memiliki Ruh.”
Sebelum perlu kita ketahui bahwa yg dimaksud gambar bernyawa/ mempunyai ruh di sini adl gambar manusia dan hewan. Adapun gambar pohon dan benda-benda mati lain tidaklah terlarang dan tdk masuk dlm ancaman yg disebutkan dlm hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Perintah Menghapus Gambar Makhluk yg Bernyawa
‘Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu berkata kepada Abul Hayyaj Al-Asadi: “Maukah aku mengutus-mu dgn apa yg Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutusku? :

أَلاَّ تَدَع تِمْثَالاً إِلاَّ طَمَسْتَهُ وَلاَ قَبْرًا مُشْرِفًا إِلاَّ سَوَّيْتَهُ

“Janganlah engkau membiarkan gambar kecuali engkau hapus dan tdk pula kubur yg ditinggikan kecuali engkau ratakan.”2
Ibnu ‘Abbas radhiallahu ‘anhuma berkata: “Ketika Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat ada gambar-gambar di dlm Ka’bah beliau tdk mau masuk ke dlm sampai beliau memerintahkan agar gambar tersebut dihapus. Dan beliau melihat gambar Nabi Ibrahim dan Isma’il ‘alaihimassalam di mana di tangan kedua ada azlam . Beliau bersabda:

قَاتَلَهُمُ اللهُ! وَاللهِ إِنِ اسْتَقْسَمَا بِاْلأَزْلاَمِ قَطُّ

“Semoga Allah memerangi mereka! Demi Allah kedua sama sekali tdk pernah mengundi nasib dgn azlam.”3
Ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam masuk kota Makkah pada hari Fathu Makkah beliau dapatkan di sekitar Ka’bah ada 360 patung/ berhala mk mulailah beliau menusuk patung-patung tersebut dgn kayu yg ada di tangan beliau seraya berkata:

جَاءَ الَحَقُّ وَزَهَقَ الْبَاطِلُ جَاءَ الْحَقُّ وَمَا يُبْدِئُ الْبَاطِلُ وَمَا يُعِيْدُ

“Telah datang al-haq dan musnahlah kebatilan. Telah datang al-haq dan kebatilan itu tdk akan tampak dan tdk akan kembali.”4

Larangan Membuat Gambar
Jabir radhiallahu ‘anhu berkata:

نَهَى رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنِ الصُّوْرَةِ فِي الْبَيْتِ وَنَهَى أَنْ يَصْنَعَ ذلِكَ

“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang mengambil gambar dan memasukkan ke dlm rumah dan melarang utk membuat yg seperti itu.”5

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam Melaknat Pembuat/ Pelukis Gambar Makhluk yg Bernyawa
‘Aun bin Abi Juhaifah mengabarkan dari ayah bahwa ayah berkata:

إِنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ ثَمَنِ الدَّم وَثَمَنِ الْكَلْبِ وَكَسْبِ الأَمَة. وَلَعَنَ الْوَاشِمَةَ وَالْمُسْتَوْشِمَةَ وَآكِلَ الرِّبَا وَمُوكِلَهُ وَلَعَنَ الْمُصَوِّرَ

“Sesungguh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari harga darah harga anjing6 dan dari penghasilan budak perempuan . Beliau melaknat wanita yg membuat tato dan wanita yg minta ditato demikian juga pemakan riba dan orang yg mengurusi riba. Sebagaimana beliau melaknat tukang gambar.”7

Gambar Bisa Disembah oleh Pengagungnya
‘Aisyah radhiallahu ‘anha mengabarkan: “Ketika Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sedang sakit sebagian istri-istri beliau8 ada yg bercerita tentang sebuah gereja bernama Mariyah yg pernah mereka lihat di negeri Habasyah. Mereka menyebutkan keindahan gereja tersebut dan gambar-gambar yg ada di dalamnya. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mengangkat kepala seraya berkata:

أُوْلئِكَ إِذَا مَاتَ مِنْهُمْ الرَّجُلُ الصَّالِحُ بَنَوْا عَلى قَبْرِهِ مَسْجِدًا ثُمَّ صَوَّرُوا فِيْهِ تِلْكَ الصُّوْرَة أُوْلئِكَ شِرَارُ الْخَلْقِ عِنْدَ اللهِ

“Mereka itu bila ada seorang shalih di kalangan mereka yg meninggal dunia mereka membangun masjid/ rumah ibadah di atas kuburannya. Kemudian mereka membuat gambar-gambar itu di dlm rumah ibadah tersebut. Mereka itulah sejelek-jelek makhluk di sisi Allah.8

Semua Pembuat/ Pelukis Gambar Makhluk Bernyawa Tempat di Neraka
Seseorang pernah datang menemui Ibnu ‘Abbas radhiallahu ‘anhuma. Orang itu berkata: “Aku bekerja membuat gambar-gambar ini aku mencari penghasilan dengannya.” Ibnu ‘Abbas radhiallahu ‘anhuma berkata: “Mendekatlah denganku.” Orang itupun mendekati Ibnu ‘Abbas radhiallahu ‘anhuma. Ibnu ‘Abbas radhiallahu ‘anhuma berkata: “Mendekat lagi.” Orang itu lbh mendekat hingga Ibnu ‘Abbas radhiallahu ‘anhuma dapat meletakkan tangan di atas kepala orang tersebut lalu berkata: “Aku akan beritakan kepadamu dgn hadits yg pernah aku dengar dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Aku mendengar beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

كُلُّ مُصَوِّرٍ فِي النَّارِ، يَجْعَلُ لَهُ بِكُلِّ صُوْرَةٍ صَوَّرَهَا نَفْسًا فَتُعَذِّبُهُ فِي جَهَنَّمَ

“Semua tukang gambar itu di neraka. Allah memberi jiwa/ ruh kepada tiap gambar yg pernah ia gambar . mk gambar-gambar tersebut akan menyiksa di neraka Jahannam.”
Ibnu ‘Abbas radhiallahu ‘anhuma berkata kepada orang tersebut: “Jika kamu memang terpaksa melakukan hal itu mk buatlah gambar pohon dan benda-benda yg tdk memiliki jiwa/ ruh.”9
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:

مَنْ صَوَّرَ صُوْرَةً فِي الدُّنْيَا كُلِّفَ أَنْ يَنْفُخَ فِيْهَا الرُّوْحَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلَيْسَ بِنَافِخٍ

“Siapa yg membuat sebuah gambar di dunia ia akan dibebani utk meniupkan ruh kepada gambar tersebut pada hari kiamat padahal ia tdk bisa meniupkannya.”10
Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-’Asqalani rahimahullahu menerangkan bahwa pembuat gambar makhluk hidup mendapatkan cercaan yg keras dgn diberi ancaman berupa hukuman yg ia tdk akan sanggup memikul krn mustahil bagi utk meniupkan ruh pada gambar-gambar yg dibuatnya. Ancaman yg seperti ini lbh mengena utk mencegah dan menghalangi orang dari berbuat demikian serta menghentikan pelaku agar tdk terus melakukan perbuatan tersebut. Adapun orang yg membuat gambar makhluk bernyawa krn menghalalkan perbuatan tersebut mk ia akan kekal di dlm azab.
Wallahu ta’ala a’lam bish-shawab.

1 Faedah: Asy-Syaikh Abdurrahman Al-’Adni berkata: “Masalah: membeli majalah dan koran yg di dlm ada gambar . dlm hal ini ada dua jenis: Pertama majalah dan koran pornografi di mana gambar di dlm merupakan hal inti yg bertujuan utk membuat fitnah; Kedua majalah dan koran yg berisi berita harian biasa dan berita politik. Jenis yg pertama tdk boleh memperjualbelikan dan ini merupakan keharaman yg nyata. Adapun jenis kedua Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin dan Asy-Syaikh Ibnu Baz rahimahumallah mengatakan tdk mengapa membeli majalah dan koran yg seperti ini dan gambar di sini bukanlah hal yg diinginkan ketika membelinya.”
2 HR. Muslim no. 2240 kitab Al-Jana`iz bab Al-Amr bi Taswiyatil Qabr
3 HR. Al-Bukhari no. 3352 kitab Ahaditsul Anbiya‘ bab Qaulullahi ta’ala: Wattakhadzallahu Ibrahima Khalila
4 HR. Al-Bukhari no. 4287 kitab Al-Maghazi bab Aina Rakazan Nabiyyu  Ar-Rayah Yaumal Fathi dan Muslim no. 4601 kitab Al-Jihad was Sair bab Izalatul Ashnam min Haulil Ka’bah
5 HR. At-Tirmidzi no. 1749 kitab Al-Libas ‘An Rasulillah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bab Ma Ja`a fish Shurah. Dihasankan Asy-Syaikh Muqbil dlm Hukmu Tashwir hal. 17
6 Larangan memperjualbelikan darah dan anjing.
7 HR. Al-Bukhari no. 2238 kitab Al-Buyu’ bab Tsamanul Kalb
8 Yakni Ummu Salamah dan Ummu Habibah radhiallahu ‘anhuma yg pernah berhijrah ke Habasyah.
8 HR. Al-Bukhari no. 1341 kitab Al-Jana`iz bab Bina‘ul Masajid ‘alal Qabr dan Muslim no. 1181 kitab Al-Masajid wa Mawadhi’ush Shalah bab An-Nahyu ‘an Bina‘il Masajid ‘alal Qabr wat Tikhadzish Shuwar
9 HR. Muslim no. 5506 kitab Al-Libas waz Zinah bab Tahrimu Tashwiri Shuratil Hayawan
10 HR. Al-Bukhari no. 5963 kitab Al-Libas bab Man Shawwara Shurawan Kullifa Yaumal Qiyamah An Yunfakhu fihar Ruh dan Muslim no. 5507 kitab Al-Libas waz Zinah bab Tahrimu Tashwiri Shuratil Hayawan

Bagian 2
Dalam edisi lalu telah disebutkan sejumlah dalil yg menujukkan keharaman gambar makhluk bernyawa yakni manusia dan hewan. Berikut kelanjutannya.

Saudariku Muslimah semoga Allah memberi taufiq kepada kami dan kepadamu
Dalam edisi yg lalu kita telah mengetahui beberapa dalil1 yg menunjukkan larangan menggambar makhluk hidup dlm hal ini gambar manusia dan hewan baik dua dimensi maupun tiga dimensi. Serta tdk boleh menyimpan gambar-gambar tersebut krn syariat justru memerintahkan agar gambar-gambar itu dihapus/ dihilangkan. Dan sebenar cukuplah laknat dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam beserta ancaman neraka utk menghentikan para pembuat gambar makhluk hidup pelukis pemahat dan pematung dari perbuatan mereka. Kalaupun terpaksa tetap pada profesi/ pekerjaan mereka harus menghindari membuat gambar/ patung/ pahatan makhluk bernyawa. Ketika seorang pembuat gambar berkata kepada Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma: “Aku bekerja membuat gambar-gambar ini aku mencari penghasilan dengannya.” mk Ibnu ‘Abbas radhiallahu ‘anhuma berkata kepadanya: “Mendekatlah kepadaku.” Orang itupun mendekati Ibnu ‘Abbas. Ibnu ‘Abbas berkata lagi: “Mendekat lagi.” Orang itu lbh mendekat hingga Ibnu ‘Abbas dapat meletakkan tangan di atas kepala orang tersebut lalu berkata: “Aku akan beritakan kepadamu dgn hadits yg pernah aku dengar dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Aku mendengar beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

كُلُّ مُصَوِّرٍ فِي النَّارِ يَجْعَلُ لَهُ بِكُلِّ صُوْرَةٍ صَوَّرَهَا نَفْسًا فَتُعَذِّبُهُ فِي جَهَنَّمَ

“Semua tukang gambar itu di neraka. Allah memberi jiwa/ ruh kepada tiap gambar yg pernah ia gambar mk gambar-gambar tersebut akan menyiksa di neraka Jahannam.”
Kemudian setelah menyampaikan hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma menasehatkan: “Jika kamu memang terpaksa melakukan hal itu mk buatlah gambar pohon dan benda-benda yg tdk memiliki jiwa/ruh.”2
Dalil berikut ini lbh mempertegas lagi haram gambar makhluk bernyawa: ‘Aisyah radhiallahu ‘anha berkata: “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam datang dari safar sementara saat itu aku telah menutupi sahwah3ku dgn qiram yg berlukis/ bergambar. Ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat beliau menyentakkan hingga terlepas dari tempat seraya berkata:

أَشَدُّ النَّاسِ عَذَابًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ الَّذِيْنَ يُضَاهُوْنَ بِخَلْقِ اللهِ

“Manusia yg paling keras siksaan yg diterima pada hari kiamat nanti adl mereka yg menandingi ciptaan Allah.”
Kata Aisyah: “Maka kami pun memotong-motong qiram tersebut utk dijadikan satu atau dua bantal.”4
Dalam riwayat berikut disebutkan bentuk gambar itu seperti yg diberitakan ‘Aisyah radhiallahu ‘anha:

قَدِمَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ سَفَرٍ وَقَدْ سَتَرْتُ عَلَى بَابِي دُرْنُوْكًا فِيْهِ الْخَيْلُ ذَوَاتُ اْلأَجْنِحَةِ فَأَمَرَنِي فَنَزَعْتُهُ

“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam datang dari safar sementara aku menutupi pintuku dgn durnuk yg terdapat gambar kuda-kuda yg memiliki sayap. mk beliau memerintahkan aku utk mencabut tabir tersebut mk akupun melepasnya.”5
Masih hadits ‘Aisyah radhiallahu ‘anhaia mengabarkan pernah membeli namruqah6 bergambar makhluk bernyawa. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri di depan pintu dan tdk mau masuk ke dlm rumah. “Aisyah pun berkata: “Aku bertaubat kepada Allah apa dosaku?” Nabi berkata: “Untuk apa namruqah ini?” Aku menjawab: “Untuk engkau duduk di atas dan bersandar dengannya.”
Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ أَصْحَابَ هَذِهِ الصُّوَرِ يُعَذَّبُوْنَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ يُقَالُ لَهُمْ: أَحْيُوْا مَا خَلَقْتُمْ وَإِنَّ الْمَلائِكَةَ لاَ تَدْخُلُ بَيْتًا فِيْهِ الصُّوْرَة

“Sesungguh pembuat gambar-gambar ini akan diazab pada hari kiamat dikatakan kepada mereka: ‘Hidupkanlah apa yg kalian ciptakan dan sungguh para malaikat tdk akan masuk ke rumah yg di dlm ada gambar’.”7
Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullahu menyebutkan bahwa Al-Imam Al-Bukhari rahimahullahu dlm Shahih- mengisyaratkan kedua hadits di atas8 tidaklah saling bertentangan bahkan satu dgn lain bisa dikumpulkan. Karena boleh memanfaatkan bahan yg bergambar utk diinjak atau diduduki9 tdk berarti boleh duduk di atas gambar. mk bisa jadi yg dijadikan bantal oleh Aisyah radhiallahu ‘anha adl pada bagian qiram yg tdk ada gambarnya. Atau gambar makhluk hidup pada qiram tersebut telah terpotong kepala atau terpotong pada bagian tengah gambar sehingga tdk lagi berbentuk makhluk hidup mk Nabi  pun tdk mengingkari apa yg dilakukan Aisyah radhiallahu ‘anha.
Asy-Syaikh Muqbil rahimahullahu berkata: “Dalil-dalil ini menunjukkan haram seluruh gambar makhluk bernyawa baik yg memiliki bayangan atau tdk memiliki bayangan . Hadits qiram menunjukkan haram gambar makhluk hidup yg tdk memiliki bayangan. Demikian pula perintah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam utk menghapus gambar-gambar yg ada di dinding Ka’bah mk gambar-gambar tersebut dihapus dgn menggunakan kain perca dan air.”
Beliau rahimahullahu juga berkata: “Lebih utama bila rumah dibersihkan dari gambar-gambar yg dihinakan sekalipun agar malaikat tdk tercegah/tertahan utk masuk ke dlm rumah. Dan juga Nabi  memerintahkan agar gambar-gambar yg ada pada namruqah dipotong dan bisa jadi gambar-gambar yg ada pada hamparan itu telah terpotong gambar sehingga bentuk menjadi seperti pohon.”
Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Jibril datang menemuiku beliau berkata: ‘Sesungguh aku semalam mendatangimu namun tdk ada yg mencegahku utk masuk ke rumah yg engkau berada di dlm melainkan krn di pintu rumah itu ada patung laki2 dan di dlm rumah itu ada qiram bergambar yg digunakan sebagai penutup di samping itu pula di rumah tersebut ada seekor anjing. mk perintahkanlah kepada seseorang agar kepala patung yg ada di pintu rumah itu dipotong sehingga bentuk seperti pohon perintahkan pula agar kain penutup itu dipotong-potong utk dijadikan dua bantal yg bisa dibuat pijakan dan juga perintahkan agar anjing itu dikeluarkan’.” Rasulullah  pun melaksanakan instruksi Jibril tersebut.
Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma berkata: “Gambar itu dikatakan hidup bila memiliki kepala. mk jika kepala dipotong tdk lagi teranggap gambar hidup.”
Riwayat mauquf10 ini dibawakan Al-Baihaqi rahimahullahu dlm Sunan- dan isnad shahih sampai Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma kata Asy-Syaikh Muqbil rahimahullahu.11

Gambar Makhluk Hidup utk Kepentingan Belajar Mengajar
Asy-Syaikh Muqbil rahimahullahu berkata: “Pendapat yg membolehkan gambar utk kepentingan pengajaran tidaklah ada dalilnya. Bahkan hadits tentang dilaknat tukang gambar yg telah lewat penyebutan sudah meliputi hal ini. Dan juga bila hal ini dibolehkan akan menumbuhkan sikap meremehkan perbuatan maksiat tashwir di jiwa para pelajar. Sehingga mereka akan meniru perbuatan tersebut yg berakibat mereka bersiap-siap menghadapi laknat Allah bila mereka belum baligh dan mereka dilaknat bila sudah baligh. Mereka akan menolong perbuatan maksiat bahkan akan membelanya. Bila demikian di manakah rasa tanggung jawab ? Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda:

كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُوْلٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

“Setiap kalian adl pemimpin dan tiap kalian akan dita tentang kepemimpinannya.”12

مَا مِنْ عَبْدٍ اسْتَرْعَاهُ اللهُ رَعِيَّةً فلَمْ يَحُطْهَا بِنُصْحِهِ إِلاَّ لَمْ يَجِدْ رَائِحَةَ الْجَنّةَ

“Tidak ada seorangpun yg dijadikan sebagai pemimpin oleh Allah namun dia tdk memimpin rakyat tersebut dgn penuh nasihat melainkan sebagai ganjaran dia tdk akan mendapatkan wangi surga.”13
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sungguh sangat memperhatikan pendidikan anak-anak dgn tarbiyyah diniyyah . Beliau pernah bersabda:

كُلُّ مَوْلُوْدٍ يُوْلَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أَوْ يُنَصِّرَانِهِ أَوْ يُمَجِّسَانِهِ

“Setiap anak itu dilahirkan di atas fithrah mk kedua ibu bapaknyalah yg menjadikan Yahudi Nasrani atau Majusi.”14
Beliau juga bersabda dlm sebuah hadits qudsi yg diriwayatkan dari Rabbnya:

إِنِّي خَلَقْتُ عِبَادِيْ حُنَفَاءَ فَاجْتَالَتْهُمُ الشَّيَاطِيْنُ

“ sesungguh Aku menciptakan hamba-Ku dlm keadaan hanif15 lalu setan membawa pergi/ mengalihkan mereka .”16
Dengan demikian haram bagi guru/ pendidik dan bagi pemerintah/ penguasa utk memberi kesempatan dan kemungkinan bagi para pelajar utk menggambar .
Wallahu ta’ala a’lam bish-shawab.

1 Sebagaimana kami nyatakan dlm edisi yg lalu tulisan ini kami susun dgn menukil secara ringkas dari kitab Hukmu Tashwir Dzawatil Arwah karya Asy-Syaikh Al-Muhaddits negeri Yaman Muqbil bin Hadi Al-Wadi’i‘ rahimahullahu pada beberapa tempat dari pembahasan beliau yakni tdk secara keseluruhan. Karena maksud kami adl menyampaikan secara ringkas utk pembaca yg budiman. Wabillahi at-taufiq.
2 HR. Muslim no. 5506 kitab Al-Libas waz Zinah bab Tahrimu Tashwiri Shuratil Hayawan
3 Ada beberapa makna yg disebutkan tentang Sahwah. Namun yg lbh tepat wallahu a‘lam sahwah yg dimaukan ‘Aisyah dlm hadits adl rumah kecil yg posisi melandai ke tanah dan tiang tinggi seperti almari kecil tempat menyimpan barang-barang. Di atas pintu rumah kecil inilah ‘Aisyah menggantungkan tirainya. Demikian penjelasan Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-’Asqalani rahimahullahu dlm Fathul Bari
4 HR. Al-Bukhari no. 5954 kitab Al-Libas bab Ma Wuthi’a minat Tashawir dan Muslim no. 5494 kitab Al-Libas waz Zinah bab Tahrimu Tashwiri Shuratil Hayawan .
Disebutkan pula dlm Ash-Shahihain bahwa Nabi  menjadikan bantal tersebut sebagai alas duduk beliau di rumah atau sebagai sandaran
5 HR. Al-Bukhari no. 5955 dan Muslim no. 5489 dlm kitab dan bab yg sama dgn di atas.
6 Namruqah adl bantal-bantal yg dijejer berdekatan satu dgn lain atau bantal yg digunakan utk duduk.
7 HR. Al-Bukhari no. 5957 kitab Al-Libas bab Man Karihal Qu‘ud ‘alash Shuwar dan Muslim no. 5499.
8 Yaitu hadits yg menyebutkan bahwa ‘Aisyah radhiallahu ‘anha memotong-motong qiram menjadi satu atau dua bantal dan hadits yg menyebutkan pengingkaran Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap perbuatan Aisyah radhiallahu ‘anha yg membeli namruqah utk tempat duduk beliau. Hadits pertama menunjukkan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mau menggunakan bantal yg dibuat dari potongan-potongan kain bergambar sedangkan hadits kedua menunjukkan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sama sekali tdk mau menggunakan bantal-bantal yg dibeli Aisyah radhiallahu ‘anha krn ada gambar padanya.
9 Seperti dijadikan bantal duduk atau keset/ lap kaki.
10 Ucapan perbuatan atau penetapan dari shahabat
11 Adapun hadits yg marfu‘ dgn lafadz seperti ini tdk ada yg shahih bahkan dhaif jiddan
12 HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Ibnu ‘Umar radhiallahu ‘anhu
13 HR. Al-Bukhari dan Muslim dari hadits Ma’qil bin Yasar radhiallahu ‘anhu
14 HR. Al-Bukhari dan Muslim dari hadits Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu
15 Lurus hanya tunduk kepada Allah tdk cenderung kepada syirik dan maksiat lainnya.
16 HR. Muslim dari ‘Iyadh bin Himar Al-Mujasyi‘i

Bagian 3
Tema gambar lukisan atau patung makhluk bernyawa memang salah satu permasalahan yg membutuhkan pembahasan yg panjang. Edisi kali ini pun masih menyinggung hal tersebut. Ini dilakukan agar permasalahan menjadi lbh jelas dan tdk menumbuhkan keraguan di hati anda pembaca.

Saudariku dlm edisi yg lalu kita telah mengetahui larangan menggambar makhluk bernyawa dan menyimpannya. Pembahasan edisi inipun masih menyinggung tentang gambar makhluk bernyawa sehingga diharapkan permasalahan menjadi lbh gamblang lagi.
Al-Imam An-Nawawi rahimahullahu berkata: “Teman-teman kami dan selain mereka berkata: Menggambar makhluk yg bernyawa haram dgn sebenar-benar keharaman termasuk dosa besar krn diancam dgn ancaman yg keras sebagaimana tersebut dlm hadits-hadits. Baik orang yg membuat gambar itu bertujuan merendahkan ataupun selain perbuatan tetap saja dihukumi haram apapun keadaannya. Karena perbuatan demikian menandingi ciptaan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Baik gambar itu dibuat pada kain/ baju hamparan/ permadani dirham atau dinar uang bejana tembok/ dinding dan selainnya. Adapun menggambar pohon pelana unta dan selain yg tdk mengandung gambar makhluk bernyawa tidaklah diharamkan. Ini hukum gambar itu sendiri. Adapun mengambil gambar makhluk bernyawa utk digantung di dinding pada pakaian yg dikenakan atau pada sorban dan semisal yg tdk terhitung direndahkan mk hukum haram. Bila gambar itu ada pada hamparan yg diinjak pada bantalan dan semisal yg direndahkan mk tidaklah haram.”1
Al-Imam An-Nawawi rahimahullahu melanjutkan: “Tidak ada perbedaan dlm hal ini antara gambar yg memiliki bayangan dgn yg tdk memiliki bayangan . Demikianlah kesimpulan madzhab kami dlm masalah ini. Jumhur ulama dari kalangan shahabat tabi’in dan orang2 setelah mereka juga berpendapat yg semakna dgn ini. Pendapat ini dipegangi Ats-Tsauri Malik Abu Hanifah dan selain mereka.”
Az-Zuhri rahimahullahu menyatakan bahwa larangan menggambar ini umum demikian pula penggunaan baik gambar itu berupa cap/ stempel/ lukisan pada baju/ kain ataupun bukan stempel. Baik gambar itu di dinding kain pada hamparan yg direndahkan ataupun yg tdk direndahkan sebagai pengamalan dzahir hadits terlebih lagi hadits namruqah yg disebutkan Al-Imam Muslim. Ini pendapat yg kuat kata Al-Imam An-Nawawi.
Dalam masalah gambar yg berupa stempel/ lukisan pada kain Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-’Asqalani rahimahullahu menguatkan pendapat yg menyatakan jika gambar tersebut utuh dan jelas bentuk mk haram. Namun jika gambar itu dipotong kepala atau terpisah-pisah bagian tubuh mk boleh. 2

Malaikat Tidak Masuk ke dlm Rumah yg Ada Gambar Makhluk Hidup
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لاَ تَدْخُلُ الْمَلائِكَةُ بَيْتًا فِيْهِ كَلْبٌ وَلاَ تَصَاوِيْرُ

“Malaikat tdk akan masuk ke rumah yg di dlm ada anjing dan gambar-gambar.”3
Al-Imam An-Nawawi rahimahullahu berkata: “Ulama berkata: Faktor penyebab terhalang mereka utk masuk ke rumah yg di dlm terdapat gambar adl krn membuat dan menyimpan gambar merupakan perbuatan maksiat perbuatan keji dan menandingi ciptaan Allah Subhanahu wa Ta’ala serta di antara gambar itu ada yg diibadahi selain ibadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Adapun sebab tercegah para malaikat itu utk masuk rumah yg di dlm terdapat anjing krn anjing itu banyak memakan benda-benda yg najis. Dan juga di antara anjing itu ada yg dinamakan setan sebagaimana disebutkan dlm hadits.4 Sementara malaikat adl lawan setan. Di samping itu anjing memiliki aroma tdk sedap sedangkan malaikat tdk menyukai bau yg busuk dan ada larangan dlm syariat ini utk memelihara anjing5. mk orang yg memelihara anjing di dlm rumah diberikan hukuman dgn diharamkan para malaikat utk masuk ke dlm rumahnya. Juga terhalang dari mendapatkan shalawat dan istighfar para malaikat berikut keberkahan dan penolakan dari gangguan setan. Malaikat yg tdk masuk ke dlm rumah yg di dlm ada anjing atau gambar ini adl malaikat yg berkeliling menyampaikan rahmah barakah dan mendoakan istighfar. Adapun malaikat hafazhah tetap masuk ke dlm semua rumah dan tdk pernah meninggalkan anak Adam dlm segala keadaan. Karena mereka diperintahkan utk menghitung amalan anak Adam dan mencatatnya. Al-Khaththabi berkata: ‘Para malaikat itu hanyalah tdk masuk ke dlm rumah yg ada anjing atau gambar yg memang diharamkan. Adapun yg tdk diharamkan seperti anjing pemburu anjing yg ditugasi menjaga sawah ladang dan hewan ternak atau gambar yg dihinakan/ direndahkan yg ada di hamparan bantal dan selain mk tidaklah mencegah masuk para malaikat.’
Al-Qadhi mengisyaratkan semisal apa yg dikatakan Al-Khaththabi. Namun yg dzahir ini meliputi seluruh anjing dan seluruh gambar makhluk hidup. Para malaikat tercegah utk masuk karena disebabkan hadits-hadits yg ada dlm masalah ini mutlak Dan juga anjing kecil yg pernah ada di dlm rumah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tersembunyi di bawah tempat tidur. Ini merupakan udzur/ alasan yg besar tentu krn Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tdk mengetahuinya. Namun ternyata tetap mencegah malaikat Jibril ‘alaihissalam utk masuk ke rumah beliau. Seandai udzur/ alasan ada gambar dan anjing bisa diterima sehingga tdk mencegah masuk para malaikat niscaya malaikat Jibril pun tdk tercegah utk masuk wallahu a’lam.”

Mainan Anak-anak
Dikecualikan dari larangan mengambil gambar ini adl mainan anak-anak/ boneka yg terbuat dari bulu/ wol dan kain kata Asy-Syaikh Muqbil rahimahullahu6 dgn dalil berikut ini:
Ar-Rubayyi’ bintu Mu’awwidz radhiallahu ‘anha berkata: “Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengirim utusan pada pagi hari ‘Asyura` ke kampung-kampung Anshar utk mengumumkan:

مَنْ أَصْبَحَ مُفْطِرًا فَلْيُتِمَّ بَقِيَّةَ يَوْمِهِ وَمَنْ أَصْبَحَ صَائِمًا فَلْيَصُمْ

“Siapa yg berpagi hari dlm keadaan berbuka mk hendaklah ia sempurnakan sisa hari dan siapa yg berpagi hari dlm keadaan puasa mk hendaklah ia terus puasa.”
Ar-Rubayyi’ berkata:

فَكُنَّا نَصُوْمُهُ وَنُصَوِّمُ صِبْيَانَنَا وَنَجْعَلُ لَهُمُ اللُّعْبَةَ مِنَ الْعِهْنِ، فَإِذَا بَكَى أَحَدُهُمْ عَلَى الطَّعَامِ أَعْطَيْنَاهُ ذَاكَ حَتَّى يَكُوْنَ عِنْدَ اْلإِفْطَارِ

“Kami pun puasa pada hari ‘Asyura` tersebut dan melatih anak-anak kami utk puasa. Kami membuatkan utk mereka mainan anak-anakan dari bulu/ wol. Bila salah seorang dari mereka menangis minta makan kami memberikan mainan tersebut kepada demikian sampai saat berbuka puasa.”7
‘Aisyah radhiallahu ‘anha berkisah:

أَنَّهَا كَانَتْ تَلْعَبُ بِالْبَنَاتِ عِنْدَ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. قَالَتْ: وَكَانَتْ تَأْتِيْنِي صَوَاحِبِيْ فَكُنَّ يَنْقَمِعْنَ مِنْ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. قَالَتْ: فَكاَنَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُسَرِّبُهُنَّ إِلَيَّ

“Ia biasa bermain boneka anak perempuan di sisi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ia berkata: ‘Teman-teman kecilku biasa datang utk bermain bersamaku. Namun bila Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam datang mereka sembunyi dan beliau pun menggiring mereka kepadaku’.”8
Al-Qadhi ‘Iyadh berkata: “Dalam hadits ini menunjukkan boleh bermain boneka/ anak-anakan.” Beliau juga mengatakan: “Boneka/ anak-anakan dikhususkan dari pelarangan yg ada dlm hadits ini dan juga krn ingin memberikan pendidikan dini kepada wanita dlm mengatur perkara diri mereka rumah dan anak-anak mereka .”
Demikian saudariku penjelasan yg dapat kami bawakan untukmu sebagai nasehat bagimu berkaitan dgn gambar makhluk bernyawa. Wallahu ta’ala a’lam bish-shawab.

1 Nampak An-Nawawi membolehkan membiarkan gambar tanpa dipotong asalkan tdk dipajang yakni dihinakan seperti pada karpet dan sejenis . Menurut penulis tentu setelah gambar tdk lagi utuh tapi dipotong-potong. Lihat pembahasan masalah ini dlm edisi yg lalu ketika Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullahu mendudukkan dua hadits Aisyah radhiallahu ‘anha yg seakan bertentangan.
2 Namun bila masih ada kepala mk tetap tdk boleh krn Ibnu ‘Abbas mengatakan: “Gambar itu dikatakan hidup bila memiliki kepala..” Lihat edisi 22 halaman 94.
3 HR. Al-Bukhari no. 5949 kitab Al-Libas bab At-Tashawir dan Muslim no. 5481 5482 kitab Al-Libas bab Tahrim Tashwir Shurah Al-Hayawan
4 Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
الْكَلْبُ اْلأَسْوَدُ شَيْطَانٌ
“Anjing hitam itu setan.”
5 Kecuali anjing pemburu dan anjing yg dilatih utk tugas khusus.
6 dlm kitab Hukmu Tashwir Dzawatil Arwah hal. 59
7 HR. Al-Bukhari no. 1960 kitab Ash-Shaum bab Shaumush Shibyan dan Muslim no. 2664 kitab Ash-Shiyam bab Man Akala fi `Asyura` Falyakuffa Baqiyyata Yaumihi
8 HR. Muslim no. 6237 kitab Fadha`ilush Shahabah bab Fi Fadhli `Aisyah radhiallahu ‘anhu

penulis Al-Ustadzah Ummu Ishaq Zulfa Husen Al-Atsariyyah
Sakinah Mutiara Kata 09 - April - 2006 09:06:12
posted by Fadhlan at 3:05:00 PM | 0 comments
07 Agustus 2009
ismillah,
Assalamualaikum wr.wb.

Sikap Ikhlas identik dengan "Lemah". padahal sikap Ikhlas adalah cermin dari keluhuran akhlak. pembawa kepada kemenangan. kabar gembira bagi umat muslim, karena sikap Ikhlas hanyalah milik kaum yang bertaqwa. tidak sedikit kaum non muslim yang "baik hati", tetapi Allah SWT telah menggariskan dengan tegas pembeda diantara keduanya yaitu Ikhlas.

berikut petikan artikel dari grup Pengajian Jasadiyah:

"Semua manusia akan hancur, kecuali mereka yang berilmu. Setiap orang yang berilmu akan hancur, kecuali orang-orang yang beramal. Setiap orang yang beramal akan hancur, kecuali orang-orang yang ikhlas. Setiap orang yang ihklas akan selalu menghadapi godaan Setan," tutur Imam Al Ghazali.

Rasulullah SAW menceritakan ada seseorang yang hanya karena menyingkirkan sepucuk duri dari tengah jalan, maka kepadanya diganjar dengan rahmat oleh Allah SWT, sehingga meraih surga. Kok bisa begitu? Ternyata pada saat dia memungut duri itu, hatinya teramat ikhlas. Dia tidak ingin duri itu mencederai para pengguna jalan. Jadi jangan dianggap remeh satu amal yang nampak kecil yang bisa kita lakukan sepanjang niatnya ikhlas. Sebab siapa tahu karya kita seperti itu, insya Allah bisa disamakan seperti kisah si Pemungut Duri di atas.

Bukankah Allah SWT berfirman: "Sesungguhnya rahmat Allah, dekat kepada orang yang berbuat baik." Disini Allah tidak menyebut besar kecilnya perbuatan baik itu (wallahua'lam). Misalnya memadamkan lampu neon di rumah kita yang seharusnya tidak perlu menyala di siang hari. Atau memungut puntung rokok dan memasukannya ke dalam bak sampah. Atau menggunakan kertas yang seharusnya sudah dibuang untuk dijadikan kertas konsep. Juga ketika membuang sisa makanan, niatkan untuk makanan hewan atau ikan.bayangkan betapa indahnya dunia ini.

Aktivis "save the planet" dari Green Peace atau semua pecinta alam didunia ini sebetulnya baru menyadari makna ajaran Ikhlas yg diajarkan Rasulullah SAW 14 abad yang lalu!!!

Nabi Mulia pernah mengisahkan tentang seorang wanita pemaksiat, tapi bisa diampuni dosanya dan diberikan rahmat oleh-Nya, lantaran memberi minum seekor anjing yang tengah kehausan. Wanita itu sangat simpatik dengan penderitaan sang anjing, sehingga hatinya tergugah untuk memberinya minum, walaupun ia harus turun ke dalam sumur untuk mencedok air dengan menggunakan sepatunya.

Ketika Khalid bin Walid RA sedang memimpin satu peperangan dan kemenangan sudah hampir diperoleh, tiba-tiba datang surat "pemecatan" dari Khalifah Umar bin Khatab RA kepadanya, tanpa menyebutkan alasannya. Panglima Peang harus diserahkan kepada salah seorang anak buahnya yang jauh lebih yunior darinya. Perintah itu diterima Khalid tanpa reserve. Kini ia menjadi prajurit biasa. Namun, semangat juangnya tidak berkurang sedikitpun. Usai peperangan, yang dimenangkan oleh kaum muslimin, salah seorang bertanya kepadanya: "Kenapa semangat juang Anda tidak kendor setelah jabatan Anda sebagai Panglima Perang diserahkan kepada anak buah Anda?" Dengan enteng Khalid bin Walid menjawab: "Saya berjuang bukan karena Umar, tapi karena Allah SWT". Begitu ikhlasnya Khalid bin Walid.

Simak pula keikhlasan Ali bin Abi Thalib RA. Pada saat perang tanding satu lawan satu, Ali berhasil menempati posisi yang amat menentukan kemenangannya. Pedang lawan sudah terlepas dari tangannya. Ali sudah berhasil menindih tubuh musuhnya. Ditangannya telah memegang sebilah pisau yang teramat tajam. Tapi belum sempat Ali menghunjamkan pisau itu ke tubuh lawannya, si musyrik itu meludahi wajah Ali. Sebagai manusia biasa, tentu kita bisa merasakan emosi Ali. Wajar kalau kemarahannya kian memuncak. Tapi bagaimana sikap menantu Rasulullah itu? Pisau yang ada ditangannya malah ia campakan dan hal ini membuat musuhnya merasa aneh dan bertanya apa sebabnya. Ali bin Abi Thalib menjawab: "Aku khawatir, aku membunuh kamu karena emosi amarahku dan bukan karena jihad membela agama Allah". Mendengar ungkapan Ali ini membuat lawannya mendapat hidayah dan mengucapkan dua kalimah syahadat. Masya Allah.

Keikhlasan dalam bekerja memang menjadi sorotan penting. Ulama terkenal Abi Qasimy al Qusyairi berkata: "Ikhlas adalah menjadikan tujuan taat satu-satunya hanyalah kepada Allah SWT. Dia ingin mendekatkan diri kepada Allah. Bukan untuk mendapat pujian".

Thabrani RA meriwayatkan. Satu hari mereka sedang duduk-duduk bersama Nabi SAW. Tiba-tiba dari kejauhan ada seorang pemuda yang tubuhnya nampak amat perkasa bekerja dengan penuh semangat. Diantara sahabat berkata : "Alangkah kasihan orang itu, seandainya kemudaan dan kekuatannya itu digunakan untuk berjihad tentu lebih baik". Mendengar ucapan sahabatnya ini, Rasulullah SAW bersabda : "Jangan berkata seperti itu. Sebab seseorang yang keluar rumah untuk bekerja mencari nafkah bagi anaknya yang masih kecil, maka ia berusaha di jalan Allah. Jika ia keluar rumah bekerja untuk dirinya sendiri agar tidak meminta-minta, itupun bekerja di jalan Allah. Tetapi apabila ia bekerja karena untuk pamer atau bermegah-megahan maka ia berada di jalan Syetan".

Makna dari penegasan Rasul akhir zaman itu bahwa orang yang bekerja keras secara ihsan menghidupi keluarganya disamakan dengan orang yang berperang di jalan Allah. Artinya jika ia meninggal disaat menunaikan pekerjaannya, maka matinya mati syahid. Karena itu, "seorang Staf yang sedang menginput data, tiba-tiba meninggal, maka ia mati syahid. Seseorang yang sedang melakukan kontrak penjualan mati kecelakaan juga mati syahid. Termasuk pula Direktur yang sedang menandatangani keputusan penting terserang stroke lalu mati, ia mati syahid. Semuanya, disamakan dengan mereka yang pergi ke medan laga membela agama dengan satu syarat, ihsan". Demikian antara lain tulis Budi Handrianto dalam bukunya Kebeningan Hati & Pikiran.

Semoga bermanfaat.
posted by Fadhlan at 8:17:00 AM | 0 comments
25 April 2009
Seneng kale yee ketika ada seseorang yang menyukai kita apalagi kita sedang membutuhkan kasih sayang orang lain.Tapi ceritanya akan laen kalo ada dua orang menyukai kita.
Pasti bingung milihnya 'palagi dua duanya sesuai dengan kriteria kita
Kalo disuruh memilih pasti jawabnya "pilih dua duanya".

Habis gimana dong ?
dua duanya kan sama sama oke

Ya bagaimanapun juga kita harus memilih dan menentukan pilihan. Ibarat sebuah kapal tak kan berjalan dengan dua nahkoda kalopun bisa pasti arahnya tak kan searah.
Demikian pula dengan pasangan, kita harus memilih salah satu.

Tapi nanti akan menyakiti salah satunya dong?

Iya memang, tapi kita bisa menggunakan cara yang halus untuk menolaknya
sehingga tidak menimbulkan dendam yang berkepanjangan.

Nah yang makin bingung itu cara memilihnya, dua duanya sama sama kita sukai?

Kita harus adil masak kita mau memakai celana dua duaan walaupun celananya sama sama bagus
Boleh juga sih gantianTapi apakah apakah seorang pacar bisa disamakan dengan celana yang suatu saat bisa ganti yang laen

Bukankah mumpung masih muda kita harus carisebanyak banyaknya untuk dipilih salah satu sebagai pendamping hidup?

Iya benar tapi bukan berarti kita harus macari (berpacaran dengan) semuanya la.. wong presiden aja tetep satu walupun yang nyalonin banyak.
kita pilih salah satu, entah suatu saat kita dah gak cocok baru deh ganti yang laen.
Yang penting kita harus bisa menjaga perasaan satu sama laen
jangan bilang sama si A 'ya' eh bilang sama si B juga 'ya ya ya'
Entar bisa gawat, bisa menimbulkan kecemburuan sosial yang ujung ujungnya bertengkar
kalo yang bertengkar dua duanya sih gak apa apa (paling lecet lecet) tapi kalo kedua kubu sudah saling mengerahkan pasukannya bisa lebih dasyat dari perang Irak dong
belum lagi kalo salah satu dari mereka ada yang minta suaka cinta pada Komnasham urusannya bisa panjang.
Gak mau kan kita ribet dipengadilan gara gara sukar memilih salah satu
Makanya tentukan pilihan walupun sulit, kalo perlu uji mereka dengan psikotes atau Test bakat dan minat
hasil yang tertinggi dialah yang kita pilih.
Kan seneng dapat pacar cakep 'n smart lagi
posted by Fadhlan at 1:45:00 PM | 0 comments
09 April 2009
Rogue security software sekarang termasuk di antara ancaman teratas bagi pengguna komputer di seluruh dunia dengan jumlah mesin yang terinfeksi program semacam itu meningkat tajam, demikian laporan Microsoft yang disiarkan Rabu.
ADVERTISEMENT

Rogue security software adalah perangkat lunak yang menggunakan malware (malicious software) atau perangkat jahat yang memperlihatkan diri atau menginstal dirinya atau memaksa pengguna komputer membayar untuk menghilangkan malware yang sebenarnya tak ada.

Rogue security software, yang juga dikenal sebagai "scareware", memanfaatkan keinginan pengguna komputer untuk menjaga komputer mereka terlindung dan memikat mereka untuk membeli program gadungan yang sebenarnya adalah kode jahat yang seringkali dirancang untuk mencuri informasi pribadi.

Security Intelligence Report, yang paling akhir dikeluarkan Microsoft, memperlihatkan pada semester kedua 2008, Win32/Renos --ancaman yang digunakan untuk mengirim rogue security software, dideteksi pada 4,4 juta komputer, naik 66,6 persen dari semester pertama tahun itu.

Menurut laporan itu, dua lagi keluarga rogue security software dideteksi pada lebih dari 1,5 juta komputer, sehingga mereka termasuk di antara 10 ancaman utama pada semester kedua 2008.

Security Intelligence Report, yang menggunakan data yang dikumpulkan dari ratusan juta komputer di seluruh dunia, dikeluarkan dua kali setahun.

Berdasarkan temuan baru tersebut, laporan itu menyarankan pengguna mesti melakukan tindakan proaktif guna melindungi diri mereka, seperti menggunakan produk anti-malware dari sumber yang dikenal dan terpercaya dan terus memperbarui perangkat itu.

Pengguna komputer juga mesti berhati-hati dan tidak mengikuti iklan perangkat lunak yang tak dikenal yang muncul untuk menyediakan perlindungan, kata laporan tersebut
posted by Fadhlan at 12:55:00 PM | 0 comments
hufffhh.. lama juga sih menanti sesuatu yang belum tentu pasti..
awalnya sih saya tidak percaya tapi ada sesuatu yang mendorong buat melakukannya..(*iseng-iseng soalnya dikantor lagi tidak ada kerja) yah udah coba aja pikirku makanya ikut mendaftar buat kartu debit dari amerika dan ternyata benar juga yah... tapi waktu yang cukup lama untuk membuatnya. Dari pertama melakukan pendaftaran (27/02/09) baru hari ini (08/04/09) saya menerima kartunya.. penantian yang cukup lama juga yah...?
nih dia buktinya :


posted by Fadhlan at 12:16:00 PM | 0 comments
Sering saya mendapat pertanyaan-pertanyaan bagaimana mendapatkan account kartu kredit, rapidshare atau secara langsung mendapatkan uang dari internet. Sebenarnya banyak cara mendapatkan uang dari internet, seperti affiliate marketing. Tapi mungkin untuk yang awam dengan internet marketing dan ingin iseng-iseng mendapatkan uang sambil surfing di warnet, cara tersebut terlalu merepotkan.

Namun ada cara yang simpel sambil surfing untuk anda jika ingin mendapatkan account RapidShare Premium gratis ataupun belanja online secara GRATIS, LEGAL dan HALAL untuk mendapatkannya. Sebenarnya tidak gratis juga, kita bener-benar membeli account-account tersebut lewat websitenya. Namun uang yang kita gunakan untuk membeli account bukan dari kantong kita, melainkan dari HASIL USAHA kita sambil surfing.

Salah satu yang mungkin saya rekomendasikan adalah sarana-sarana Survey di internet yang memang nyata membayarkan hasil surveynya. Intinya adalah kita akan dibayar setelah melakukan serangkaian surveys. Uang yang dibayarkan kepada kita bisa di transfer ke account kita di PayPal. Setelah itu kita membeli account, software atau barang lewat account PayPal kita. Semuanya gratis dari internet.

Langkah - langkah mendapatkan Premium account RapidShare:
1. Klik http://www.awsurveys.com/ dan daftar account A.W.SURVEY (GRATIS) dimana kita akan dibayar. Klik di “Create A Free Account” untuk mendaftar. Setelah registrasi, lakukan survey yang telah disediakan. Anda akan mendapatkan USD $6 setelah pendaftaran dan langsung bisa melakukan survey untuk mendapatkan lebih.
2. Daftar account PayPal di www.paypal.com (GRATIS). Klik "Sign Up Today!", pilih negara dan anda bisa klik "Personal Account" atau "Premier Account". Satu perbedaan antara kedua account tersebut adalah "Premier Account" bisa menerima pembayaran melalui credit card, sedangkan "Personal Account" tidak. Jadi seandainya AWSurvey ingin membayar uang hasil survey anda dengan Credit Card, maka anda langsung bisa menerima tanpa harus konfirmasi lagi. Setelah memilih ikuti saja perintah berikutnya. Tidak perlu memasukkan no kartu kredit jika ditanyai, karena kita menggunakan account PayPal untuk menerima uang dari A.W.SURVEY.
3. Setelah mendapatkan uang cukup, transferkan ke account PayPal anda.
4. Beli Premium Rapidshare account dari website RapidShare dengan account PayPal anda.

Sebenarnya tidak hanya account RapidShare saja, tapi kita bisa membeli apa saja lewat internet selama mereka menerima pembayaran dengan PayPal.

Anda bisa klik "Payment Proof - Maret" dan "Payment Proof - April" untuk melihat bukti pembayaran yang telah saya terima dari dal 2 bulan terakhir perusahaan survey tersebut.

Semoga bisa membantu.

SUKSES !
posted by Fadhlan at 12:10:00 PM | 1 comments
29 Maret 2009
Bukan perkara mudah mengajak orang untuk menggunakan open source dan membuat open konten. Kultur masyarakat Indonesia yang masih enggan mempublikasikan karyanya di internet juga menjadi kendala.

"Yang tersulit adalah kultur masyarakat kita. Susah sekali mengubah kultur masyarakat kita untuk menuju ke arah sana (open source dan open konten - red)," ujar Dr. Munir, M.IT, Direktur, Direktorat TIK Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) kepada detikINET di ruang kerjanya, Kampus UPI, Jalan Setiabudhi, Jumat (27/3/2009) siang.

Hal tersebut sangat disayangkan Munir, karena menurutnya sumber ekonomi bukan lagi dalam bentuk money capital atau sumber daya alam, tetapi knowledge capital.

"Jadi barang siapa yang unggul dalam menghasilkan dan mengelola pengetahuannya, maka dia akan unggul dalam ekonominya. Dan tumbuh kembangnya knowledge capital memerlukan peran perguruan tinggi sebagai lembaga pengembang ilmu pengetahuan dan teknologi," paparnya.

Ironisnya, justru kalangan akademisi enggan mempublish karyanya di internet. Takut diplagiat menjadi alasan utama. "Padahal, semakin disembunyikan justru plagiatisme akan semakin tumbuh subur," pungkasnya.
posted by Fadhlan at 11:43:00 AM | 0 comments